Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 276 Jakarta yang berlokasi di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dipimpin Kepala SMPN 276 Utami Bekti Pratiwi, M.Pd, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Orang Tua Murid (OTM) SMPN 276 Jakarta https://smptqcitamulia.com/.
Dugaan Pungli ini meresahkan Orang Tua Murid (OTM) SMPN 276 Jakarta,
karena pungutan ini tidak mempunyai dasar seperti edaran atau sejenisnya dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Salah satu Orang Tua Murid yang tidak mau disebutkan identitasnya, Pungli di SMPN adalah sebagai salah satu bentuk korupsi yang harus dihapuskan dan ditindak secara hukum.
“Kalau masalah Pungli ini tidak dihapuskan, Kepala sekolah ini harus bertanggung jawab dan perlu dicopot,” ujarnya.
Sebelumnya, sempat memberitakan Orang Tua Murid SMPN 276 Jakarta yang mengeluhkan adanya pungutan kepada Orang Tua Murid untuk pembelian Kipas angin.
Belum selesai pungutan kipas angin, SMPN 276 Jakarta, diduga kembali melakukan Pungli melalui Komite Sekolah, dengan ditetapkan Notulen Rapat Rencana Program Kerja Komite Tahun Ajaran 2023 – 2024
Notulen Rapat Rencana Program Kerja Komite Tahun Ajaran 2023 – 2024 ini, dalam acara Sosialisasi dan Silaturahmi Komite dan Koordinasi Kelas (Korlas), yang dihadiri tim Komite dan seluruh Korlas Kelas VII, VIII dan IX di ruang Aula SMPN 276 Jakarta pada Sabtu 29 Juli 2023
Dalam Notulen Rapat tersebut dibahas : melanjutkan pengumpulan dana donatur Orang Tua Murid (OTM) dari tiap kelas sebesar Rp 25.000 per bulan selama 10 bulan, terhitung bulan Agustus 2023 – Mei 2024.
Tujuan penggunaan dana donatur OTM : 1. Sebagai tambahan dana peduli duka cita sebesar Rp 300 ribu per kedukaan (diberikan kepada bapak, ibu, siswa, guru, pasangan guru dan anak guru). Note : jika ada orang tua guru meninggal/sakit atau orang tua siswa sakit keras diminta sumbangan sukarela jika diperlukan.
2. sebagai dana cadangan bila dana duka cita belum terkumpul.
3. Dana duka cita dikumpulkan dari tiap tiap kelas sebesar Rp 50 ribu per kedukaan, yang disetorkan ke rekening Bendahara Komite. Bagi kelas yang mengalami kedukaan dibolehkan mengelola dana kedukaannya sendiri di kelas masing-masing.
4. Dana donatur OTM dikeluarkan sebagai tambahan untuk dana peduli duka cita sebesar Rp 300 ribu per kedukaan.
5. Infak siswa akan dikelola oleh sekolah melalui OSIS, yang mana anggota OSIS akan berkeliling mengambil Infaq anak setiap hari sesuai waktu yang ditentukan (infak boleh dilakukan sekali saja atau setiap hari).
6. Pengumpulan sembako yang dikumpulkan per siswa sebagai berikut : Teh celup merk Sosro isi 50 bag, Gula Putih 1 kg, Kecap ukuran sedang -/+ 220 ml, Susu Kental Manis, Indomie 5 pcs, Sarden ukuran kecil, Biskuit Roma, Beras 1 liter dan Terigu 1 kg.
7. Teknis pengumpulan sembako, yaitu sembako per kelas dikumpulkan ke Pengurus kelas masing-masing dengan mendata nama siswa, lalu diserahkan kepada tim Komite pada saat pulang sekolah. Tim komite akan siaga di depan ruang OSIS.
8. Dalam hal ini pemungutan sembako ini tidak ada istilah “Paksaan” melainkan harus dengan “Keikhlasan”.
9. Penggalangan dana dari seluruh siswa, guru, staf dan orang tua siswa. Penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI) akan dikelola oleh pihak sekolah, dengan catatan pemberian dana PMI seikhlasnya yang pantas. Hal ini dikarenakan SMPN 276 Jakarta merupakan salah satu sekolah Adiwiyata yang banyak disorot dan demi menjaga citra dan nama baik sekolah agar dana PMI yang nanti akan disetorkan tidak terlalu timpang dengan sekolah lain.
10. Dalam Notulen Rapat itu, juga disebutkan terkait Hut PGRI, pengumpulan dana dari setiap siswa sebesar Rp 10 ribu per siswa, dikoordinir oleh Korlas lalu diserahkan kepada Tim Komite.
11. Dana donatur OTM dikeluarkan sebagai tambahan kegiatan HUT PGRI dengan besaran dana sesuai kebutuhan.
12. Terkait bingkisan Hari Raya, pengumpulan dana dari seluruh siswa sebesar Rp 350.000 per kelas. Dana donatur OTM dikeluarkan sebagai tambahan tanda kasih sayang kepada para guru dan staf dengan besaran dana sesuai kebutuhan. Bingkisan hari raya berupa kue, biskuit dan sirup
Point – poin isi Notulen Rapat Rencana Program Kerja Komite Tahun Ajaran 2023 – 2024 yang berkaitan pungutan inilah yang meresahkan Orang Tua Murid.
Orang Tua Murid minta agar Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menindak tegas praktek Pungli ini di SMPN 276 Jakarta, agar tidak terulang kembali. (Red)