5 Fakta Menarik Pencabulan Belasan Santriwati oleh Bapak-Anak Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek

Dua oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, JawaTimur yang diduga telah mencabuli belasan santrinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui merupakan anak dan bapak yaitu M (37) dan M (72).

Penetapan tersangka tersebut sebelumnya diungkap Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gathut Bowo Supriyono, pada Jumat, 15 Maret lalu.

“Iya, statusnya sudah tersangka,” kata Gathut.

WhatsApp WhatsApp Us 24/7