Undang-undang mewajibkan perempuan yang sedang menstruasi untuk menghadiri salat Idul Fitri di masjid

Jakarta – Umat Islam akan segera menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Idul Fitri tahun ini diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Sholat Idul Fitri merupakan salah satu kegiatan sunnah yang dianjurkan dilakukan setelah puasa Ramadhan dan ritual ibadah selama sebulan penuh.

Pada hari kemenangan tersebut, seluruh umat Islam slot gacor 777 baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak hingga orang dewasa berkumpul di masjid atau tempat salat Idul Fitri. Namun bagaimana hukumnya bagi wanita yang sedang haid agar bisa mengikuti salat Idul Fitri di masjid? Detail ini telah dihapus dari halaman NU Online. Pengadilan melarang wanita menstruasi pergi ke masjid

Pendiri Aswaja Muda Ustadz Ahmad Muntaha dalam video yang ditayangkan di NU Online bertajuk “Aturan Bagi Wanita Haid Menghadiri Sholat Idul Fitri di Masjid” mengatakan sebagai berikut:

“Kalau kita kembali ke petunjuk fiqh, baik halal atau haram, jelas orang yang menunaikan ibadah haji tidak boleh salat Idul Fitri meski hukumnya sunnah,” kata Ustadz Muntaha. Untuk menyikapi hak perempuan yang sedang haid untuk ikut salat Idul Fitri di masjid, Ustadz Muntaha merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW karya Sayyidah Aisyah dalam Sunan Abi Dawud atau kitab hadis Ibnu Khuzaimah.

Untuk menyikapi hak wanita yang sedang haid untuk menghadiri salat Idul Fitri di masjid, Ustadz Muntaha merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dalam Sunan Abi Dawud atau dalam kitab hadits yang ditulis Ibnu Khuzaimah.

WhatsApp WhatsApp Us 24/7