Manado – Seorang remaja putri asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, melakukan aksi kriminal di sebuah hotel di kota Manado. Karena itu, dia akan menghindari polisi.
Resmob Alpha Polres Manado menangkap pelaku kejahatan yang terjadi dini hari tadi di getwristband.com sebuah restoran, di Jalan Sudirman, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 03.15 Wita.
Identitas pelaku diketahui bernama YP, perempuan berusia 24 tahun, tanpa pekerjaan tetap. YP merupakan warga Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula pada pukul 03.15 Wita saat YP tanpa alasan menyerang Aprisilia Supit (24), seorang mahasiswi yang sedang duduk di sebuah kafe. YP menabrak sesuatu, mencubitnya dan memukul kepala korban hingga menyebabkan luka memar dan cakaran.
Kompol Julianto Sirait melalui Kanit Reskrim Kompol May Diana mengatakan, Tim Resmob Alpha Polresta Manado berhasil mendapatkan YP setelah mendapat informasi dari SPKT dan melakukan penyelidikan.
Mereka menemukan alamat penyerang dan segera menangkapnya di rumahnya. YP dibawa ke Reskrim Manado untuk diproses lebih lanjut. Pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Manado, ujarnya.
Dia mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan lebih banyak saksi dan pelaku.